Recent Posts

problematika pendidikan agama

Unknown | 20:25:00 | 0 komentar



Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan, bimbingan, pengajaran dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang. Dalam Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional, menyebutkan bahwa pendidikan merupakan usaha sadar dari generasi tua untuk mengembangkan potensi yang dimiliki generasi muda yang mencakup pengetahuan, pengalaman, kecakapan serta ketrampilan untuk mempersiapkan mereka agar dapat menjalani fungsi hidupnya serta mampu bertanggung jawab atas segala perbuatannya. Untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas yang memiliki kemampuan intelektual tinggi serta mempunyai kepribadian yang baik.[1]
Pendidikan Agama Islam merupakan mata pelajaran yang wajib diajarkan setiap jenjang pendidikan, yaitu mulai pendidikan dasar sampai keperguruan tinggi, hal ini sesuai dengan UU RI No. 2 Tahun 1989 pada  bab IX pasal 39 ayat 2 yaitu isi kurikulum setiap jenis jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat :
  1. Pendidikan Pancasila.
  2. Pendidikan agama.
3.      Pendidikan kewarganegaraan.[2]
Pendidikan agama mengemban amanat sekaligus, yaitu bidang agama dan bidang pendidikan, di bidang pendidikan, pendidikan agama di sekolah merupakan bagian integral dari program pendidikan dan pengajaran pada setiap jenjang dan jenis pendidikan untuk mencapai tujuan nasional.
Hal ini sesuai dengan ungkapan M. Arifin yang menyatakan pendidikan adalah sebagai suatu bidang studi yang tidak dapat dipisahkan dari bidang studi lainnya, karena bidang studi tersebut secara keseluruhan berfungsi menyempurnakan atau menunjang tercapainya tujuan umum pendidikan nasional.[3]
Pada SLTA, mata pelajaran Pendidikan Agama Islam diberikan 2 jam pelajaran tiap minggunya, sedangkan jumlah jam pelajaran yang ada di SLTA adalah 42 jam pelajaran tiap minggunya, ini berarti bahwa Pendidikan Agama Islam hanya memperoleh alokasi waktu yang disediakan untuk kegiatan belajar mengajar.
Alokasi waktu yang demikian sedikit tidak akan mampu untuk mencapai tujuan umum PAI yang telah digariskan pada Garis Besar Pedoman Pembelajaran (GBPP). Jika guru mata pelajaran tidak bekerja keras dan tidak melakukan kiat-kiat khusus untuk memperkaya dan memperdalam materi yang disediakan, hal tersebut dibentuk oleh banyaknya arus informasi baik lewat media cetak maupun elektronik yang menyuguhkan tayangan yang bertentangan dengan moral agama.
Pendidikan agama diharapkan menjadi dasar pendidikan umum, ternyata dikesampingkan dengan lebih mementingkan pendidikan umum. Tantangan inilah yang mendorong untuk diadakan pembenahan sistem pengajaran dan pembaharuan kurikulum pendidikan Islam pada pendidikan sekolah.
Tujuan ini berkaitan dengan komponen-komponen lainnya dalam kurikulum yaitu: materi, metode dan evaluasi. Namun demikian keberhasilan PAI di sekolah sangat tergantung pada para pelakunya, terutama guru dan siswanya. Proses Pendidikan Agama Islam jalur sekolah berkaitan erat dengan komponen-komponen di atas, secara formal, semua komponen itu telah dilaksanakan sesuai dengan tuntutan kurikulum dan telah banyak mendapat perhatian dari kalangan para pendidik dan para pakar pendidikan, misalnya dengan penataran metode mengajar, penggunaan media mengajar, lembar kerja siswa dan lainnya. Namun demikian faktor-faktor yang berkaitan dengan pelakunya (SDM), seperti faktor psikologis, sosiologis dan ekonomi siswa, khususnya kurang mendapat perhatian dalam meningkatkan kualitas Pendidikan Agama Islam.
Sementara itu bermunculan isu-isu tentang kegagalan implementasi kurikulum PAI secara umum, yang hanya didasarkan kepada kenyataan tentang perilaku siswa yang menyimpang tanpa diketahui faktor penyebab yang sebenarnya yang didasarkan pada hasil temuan ilmiah.
Isu lain menyatakan bahwa Pendidikan Agama Islam masih banyak yang belum terpecahkan, diantaranya Pendidikan Agama Islam di sekolah itu belum mencerminkan tingkat mendidik dan menghayati ajaran agama. Pada agama belum mampu mencetak manusia muslim yang terpantul pada cara berpikir, bersikap dan tingkah laku anak didik.[4] Di samping itu Pendidikan Agama Islam masih lemah sistem dan metodenya, untuk itu perlu ditata terus-menerus agar pendidikan tersebut bisa mewujudkan anak didik yang agamis. Dalam prosesnya dimana guru dalam memberikan materi, anak didik banyak yang tidak memperhatikan bahkan bergurau sendiri, hal ini dimungkinkan karena metode yang digunakan guru kurang pas dengan kebutuhan dan minat anak didik.[5]
Dari sinilah maka implementasi atau proses pengajaran PAI di sekolah mengimplikasikan bahwa (1) agama yang dipahami anak sebagai pengetahuan kognitif belaka, sedangkan aspek afektif dan psikomotoriknya belum tersentuh, (2) adanya dikotomi pemikiran antara ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu umum, sehingga komitmen terhadap agama lemah, (3) pendidikan agama hanya mengandung pesan-pesan moral tidak jauh bedanya dengan pendidikan Pancasila dan pendidikan umum lainnya, karena kurikulum yang ditentukan tidak dipahami oleh peserta didik.


[1]Muhammad Abdur Qodir Ahmad, Proyek Pembinaan Prasarana, IAIN, Jakarta, th. 1996, hlm. 99.

[2]Undang-Undang Republik Indonesia No. 2 Tahun 1989, Tentang Sistem Pendidikan Nasional, PT. Mediawiyata, Semarang, 1990, hlm. 15.
[3]M. Arifin, Ilmu Pendidikan Agama Islam, Bumi Aksara, Jakarta, 1981, hlm. 71.
[4]Langgulung Hasan, Pendidikan Islam Menghadapi Abad 21, Pustaka Al-Husna, Jakarta, 1988, hlm. 98.

[5]Soelaiman, MI., Suatu Upaya Pendekatan Terhadap Situasi Kehidupan dan Pendidikan dalam Keluarga dan Sekolah, Disertasi, IKIP, Bandung, hlm. 214.

Category:

About GalleryBloggerTemplates.com:
GalleryBloggerTemplates.com is Free Blogger Templates Gallery. We provide Blogger templates for free. You can find about tutorials, blogger hacks, SEO optimization, tips and tricks here!

0 komentar

Recent Comments

HAD'S FRIENDS bagi ngilmu lan kaweruh bagi ngilmu lan kaweruh bagi ngilmu lan kaweruh