pemikiran al-Ghazali dan Ibnu Miskawaih tentang pendidikan akhlak pada anak – anak
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Pendidikan sebagai upaya memanusiakan manusia pada dasarnya adalah usaha
untuk untuk mengembangkan potensi yang
dimiliki setiap individu sehingga dapat hidup secara optimal, baik sebagai
pribadi maupun sebagai bagian dari masyarakat, serta memiliki nilai – nilai
moral dan sosial sebagai pedoman hidupnya. Dengan demikian pendidikan dipandang
sebagai Usaha sadar yang bertujuan dan usaha mendewasakan anak.[1]
Sebagaimana konsep pendidikan Barat, pendidikan Islam adalah pendidikan
yang sadar akan tujuan bahkan pendidikan Islam mempunyai ciri tujuan yang
paling menonjol, yakni sifatnya yang bercorak agama dan akhlak. Sifat
keseluruhan yang mencakup segala aspek pribadi pelajar dan semua aspek
perkembangan dalam masyrakat. Tujuannya jelas dan berimbang, tidak ada
pertentangan antara unsur–unsurnya dengan cara–cara pelaksanaannya.[2]
Sebagai salah satu ciri pendidikan Islam yang paling
menonjol, akhlak tidak saja berperan sebagai salah satu penentu keberhasilan
pencapaian tujuan pendidikan Islam tetapi juga dapat membawa manusia menuju
kebahagiaan abadi atau sebaliknya akan membawa manusia ke arah siksaan abadi.
Karena itulah manusia harus berupaya merengguk kebahagiaan abadi. Dengan cara
mensucikan dirinya dari segala noda keburukan akhlak. Untuk kemudian menghiasi
dirinya dengan kebajikan.
Dengan demikian masalah akhlak merupakan masalah yang
tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan manusia baik secara pribadi maupun
kelompok masyarakat sehingga wajar apabila persoalan akhlak telah dan selalu
mendapatkan perhatian yang serius dikalangan ahli pikir sejak berabad-abad
lamanya yang silam.
Banyak para ahli (pendidikan dan filsafat) yang telah membahas etika atau
akhlak. Baik pada kalangan muslim maupun non muslim. Di kalangan filosuf muslim
pembahasan etika tidak kalah seriusnya dibandingkan dengan kalangan filosof
Yunani. Filosof-filosof muslim tersebut antara lain Ibnu Miskawaih dan
Al-Ghazali.
Al-Ghazali dan Ibnu Miskawaih terkenal sebagai tokoh Moralis. Tetapi
antara Al-Ghazali dan Ibnu Miskawaih mempunyai latar belakang kehidupan yang
berbeda, dimana sejak dini Al-Ghazali merupakan seorang pemikir yang beraliran
rasionalis murni, suatu kehidupan yang jauh dari pangkat dan kenikmatan hidup.[3]
Beliau termasuk orang yang gemar menuntut ilmu, selalu tidak puas dengan
hasil-hasil studi yang dicapai. Sedangkan Ibnu Miskawaih pada usia muda
dihabiskan pada perbuatan-perbuatan yang sia-sia[4]
. Walaupun demikian mereka sepakat tentang pentingnya periode kanak – kanak
dalam pendidikan budi pekerti dan membiasakan anak kepada tingkah laku yang
baik sejak kecilnya.
B. PENEGASAN ISTILAH
Untuk menghindari kesalahpahaman dalam penginterpretasian judul skripsi
ini, maka penulis mengemukakan maksud dari kata-kata dalam redaksi judul, agar
dapat dipahami secara kongkret dan lebih operasional. Adapun batasan-batasan
istilah termasuk adalah :
1. Komparasi
Artinya mengadakan perbandingan antara beberapa pendapat terhadap suatu
masalah.[5]
Sehingga jelaslah arah pembahasannya membandingkan dua atau lebih kondisi,
yaitu pemikiran Al-Ghazali dan Ibnu Miskawaih tentang pendidikan akhlak.
2. Pemikiran
Secara etimologi berasal dari kata pikir yang berarti cara atau hasil
berfikir.[6]
Maksudnya adalah hasil atau cara berfikir Al-Ghazali dan Ibnu Miskawaih tentang
pendidikan akhlak.
3.
Al-Ghazali adalah Abu Hamid Ibn Muhammad Ibn Ahmad Al-Ghazali yang
mendapatkan gelar Hujjah al-Islam. Ia
lahir di kota Tus, bagian dari kota Khurasan, Iran pada tahun 450 H
(1065 M) [7]
Dan wafat pada hari Senin tanggal 14 Jumadatsaniyah tahun 505 H/18 Desember
1111 M. [8]
Ihya Ulumudin merupakan karya magnum opus-nya.
4. Ibnu Miskawaih
adalah Abu Ali Ahmad bin Muhammad bin Ya’qub bin Miskawaih, ia lahir di Ray
(Teheran sekarang). Mengenai tahun kelahirannya, para penulis menyebutkan
berbeda-beda. M.M. Syarif menyebutkan 320 H/932 M. Margoliouth menyebutkan
330/932 M. [sic.!]. Abdul Aziz Izzat menyebutkan tahun 325 H. Sedangkan
wafatnya (semua sepakat) pada 9 shafar 421 H/16 Februari 1030 M.[9]
Ia terkenal dengan karyanya Tahdzib al-Akhlak.
5. Pendidikan Akhlak
adalah “pendidikan yang berorientasi membimbing dan menuntun kondisi jiwa
khususnya agar dapat menumbuhkan akhlak dan kebiasaan yang baik sesuai dengan
aturan akal manusia dari syariat agama.”[10]
Setelah
diuraikan tentang penegasan istilah di atas, maka kesimpulan dari peristilahan
judul skripsi ini adalah pemikiran al– Ghazali dan Ibnu Miskawaih tentang
pendidikan akhlak yang berisi mengenai akhlak–akhlak mulia yang harus diajarkan
dan ditanamkan serta dibiasakan kepada anak–anak, serta berisi mengenai
akhlak–akhlak buruk yang harus dijauhkan dari anak–anak, sehingga setelah
dewasa mampu hidup di tengah–tengah masyarakatnya menurut ukuran agama Islam.
C. POKOK PERMASALAHAN
Berdasarkan pada latar belakang permasalahan-permasalahan
di atas. Maka ada beberapa permasalahan yang akan dikaji melalui penelitian
ini. Beberapa permasalahan tersebut adalah :
1. Apa yang dimaksud dengan
pendidikan akhlak ?
2. Mengapa
pendidikan akhlak pada anak – anak dipandang penting ?
3. Bagaimanakah pemikiran Al-Ghazali dan Ibnu
Miskawaih tentang pendidikan akhlak pada anak – anak ?
D. TUJUAN PENULISAN PENELITIAN
Sesuai dengan rumusan permasalahan di atas, maka skripsi ini bertujuan :
1. Mengupas pemikiran Al-Ghazali
tentang sistem pendidikan akhlak.
2. Mengupas
pemikiran Al-Ghazali dan Ibnu Miskawaih tentang pendidikan akhlak pada anak -
anak.
3. Menganalisa perbedaan dan persamaan pemikiran Al-Ghazali dan Ibnu
Miskawaih tentang pendidikan akhlak pada anak – anak
E. TELAAH PUSTAKA
Anak
merupakan anugerah sekaligus amanat yang diberikan Allah SWT. kepada manusia yang menjadi orang
tuanya. Hatinya masih bersih dan suci. Baik dan buruknya seorang anak
tergantung dari pendidikan yang diberikan kepadanya. Untuk itulah setiap orang
tua berkewajiban untuk mendidiknya sejak dini. Karena pendidikan pada masa ini
sangat berpengaruh pada pendidikan pada masa-masa berikutnya. Jika pendidikan
pada masa ini berhasil maka akan mempermudah pendidikan pada masa-masa
berikutnya.
Meskipun
Islam memandang penting pendidikan anak-anak, namun literatur Islam klasik
sangat jarang membicarakan tentang pertumbuhan dan pendidikan anak-anak.[11]
Sangat sedikit tokoh-tokoh pendidikan Islam yang membicarakan tentang
pendidikan anak-anak. Dari yang sedikit tersebut, di antaranya adalah
al-Ghazali dan Ibnu Miskawaih. Al-Ghazali dan Ibnu Miskawaih adalah tokoh
pendidikan Islam yang mempunyai perhatian yang sangat besar terhadap pendidikan
akhlak anak-anak. Maka tidaklah mengherankan kalau mereka menyediakan satu sub
bab khusus tentang pendidikan akhlak pada anak-anak dalam kitabnya, yaitu Ihya’ulumuddin
karangan al-Ghazali dan Tahdzibul Akhlak karangan Ibnu Miskawaih
Sedangkan karya tulis ini merupakan suatu kajian tentang
pemikiran al-Ghazali dan Ibnu Miskawaih tentang pendidikan akhlak pada anak –
anak. Penulis mencoba untuk menganalisa persamaan dan perbedaan pemikiran
Al-Ghazali dan Ibnu Miskawaih tentang pendidikan akhlak pada anak – anak.
F. ALASAN PEMILIHAN JUDUL
1)
Pentingnya posisi akhlak dalam Islam. Hal ini dibuktikan dengan tujuan
yang ingin dicapai oleh Rasulullah SAW, seperti dalam haditsnya :
بعثت
لا تمم حسن الا خلاق 12
Artinya: “Aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang baik”
2) .Banyaknya kekacauan dan kejahatan -
kejahatan tidak bisa diobati dengan ilmu melainkan karena kurangnya akhlak atau
dekandasi moral.
Untuk itu penulis berusaha untuk mengulas atau
memaparkan dengan lebih jelas pemikiran dua tokoh itu, yaitu Al-Ghazali dan
Ibnu Miskawaih tentang pendidikan akhlak, untuk dapat kita telaah sebagai dasar
pijakan untuk mengantisipasi problematika akhlak Islam dimasa sekarang terutama
dalam dunia pendidikan.
3).Kedua filosof muslim tersebut
(al-Ghazali dan Ibnu Miskawaih) adalah filosof muslim yang representatif di
bidang Etika, pemikiran mereka mampu mewakili pemikiran para filosof muslim
lainnya.
G. METODE PENELITIAN
1). Metode
Pengumpulan Data
Skripsi ini merupakan penelitian yang bersifat
kualitatif murni atau literer, maka pengumpulan data–datanya
dilakukan melalui tehnik library
research atau riset kepustakaan, yaitu dengan jalan mengumpulkan
seluruh bahan-bahan penelitian yang
dibutuhkan yang berasal dari dokumen-dokumen dan literatur-literatur.
Dalam penelitian ini, penulis menggunakan sumber primer
berupa buku Ihya al-Ghazali terjemahan Ismail Ya’qub yang merupakan
terjemahan dari Ihya Ulumuddin dan buku menuju kesempurnaan akhlak
terjemahan Helmi Hidayat dengan judul aslinya Tahdzibul Akhlak.
Di samping itu, juga didukung dengan sumber-sumber
sekunder yang berasal dari tulisan-tulisan mengenai al-Ghazali dan Ibnu
Miskawaih, serta tulisan-tulisan lain yang mendukung pembahasan yang berkenaan
dengan materi skripsi ini.
2). Metode pengolahan data
Dalam metode pengolahan data ini penulis menggunakan
metode:
(a) Metode
Deduktif yaitu metode pembahasan yang didasarkan pada pemikiran yang bersifat
umum, untuk kemudian disimpulkan dalam pengertian khusus.[13]
(b) Metode
Komparatif yaitu metode yang digunakan untuk memperoleh suatu kesimpulan dengan
peneliti faktor-faktor tertentu yang berhubungan dengan situasi atau fenomena
yang diselidiki dan dibandingkan dengan faktor lain.[14]
H. SISTEMATIKA PENULISAN PENELITIAN
Untuk memudahkan pembahasan dan pemahaman serta dalam
menganalisis permasalahan yang akan dikaji, maka disusun sistematika penulisan
sebagai berikut :
Bab Pertama: Pendahuluan yang memuat : Latar Belakang, Masalah, Definisi
Operasional, Pokok Permasalahan, Tujuan Penulisan Penelitian, Metode Penelitian
dan Sistematika Penulisan Penelitian.
Bab Kedua: Permasalahan pendidikan akhlak yang memuat : Sistem pendidikan
akhlak yang meliputi pengertian pendidikan akhlak, dasar pendidikan akhlak,
tujuan pendidikan akhlak, metode pendidikan akhlak. Dan pendidikan akhlak pada anak–anak.
Bab Ketiga: Pemikiran al-Ghazali dan Ibnu Miskawaih tentang pendidikan
akhlak pada anak-anak yang meliputi: Riwayat Hidup al-Ghazali, konsep
al-Ghazali tentang Pendidikan Akhlak pada anak-anak, Riwayat Hidup Ibnu
Miskawaih, Konsep Ibnu Miskawaih tentang
Pendidikan Akhlak pada anak-anak.
Bab Keempat: Perbandingan pemikiran al-Ghazali dan Ibnu Miskawaih Tentang
Pendidikan Akhlak Pada Anak-Anak, meliputi: Persamaan pemikiran al-Ghazali dan
Ibnu Miskawaih Tentang Pendidikan Akhlak Pada Anak-Anak, perbedaan pemikiran
al-Ghazali dan Ibnu Miskawaih Tentang Pendidikan Akhlak Pada Anak-Anak dan Analisis
Tentang Persamaan dan Perbedaan Pemikiran al-Ghazali dan Ibnu Miskawaih Tentang
Pendidikan Akhlak Pada Anak-Anak.
Bab Kelima: Penutup yang memuat : Kesimpulan, Saran-saran dan Penutup.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Amin, Prof. Dr., Etika (Ilmu Akhlak), Bulan Bintang, Jakarta, 1975
Ahmad Azhar Basyir, KH. M.A., Refleksi atas Persoalan
Ke-Islaman, Seputar Filsafat, Hukum, Politik dan Ekonomi, Mizan, Bandung, 1993
Ahmad Daudy Dr. M.A., Kuliah Filsafat Islam, Bulan
Bintang, Jakarta, 1986
Ahmad D. Marimba, Drs., Filsafat Pendidikan Islam, Al
Ma’arif, Bandung, 1989
Abidin Ibnu Rusn, Drs., Pemikiran Al Ghazali Tentang
Pendidikan, Pustaka Pelajar, 1998
Hasyimsyah Nasution, Dr. M.A., Filsafat Islam, Gaya
Media Pratama, Jakarta, 1990
Humaidi Tatapangarassa, Drs., Pengantar Kuliah Akhlak,
PT. Bina Ilmu, Surabaya, Cet III, 1979
Ibnu Miskawaih, Menuju Kesempurnaan Akhlak; Buku Daras
Pertama Filsafat Etika, Mizan, Bandung, Cet. IV, 1998
Nana Sudjana, H. Dr., Pembinaan dan Pengembangan
Kurikulum Di Sekolah, Sinar Baru Al-Gensindo, Bandung, 1991
Noeng Muhadjir, Prof., Metodologi Penelitian Kualitatif,
Rake Sarasin, Yogyakarta, 1992
Nurrahman, Konsepsi Ibnu Miskawaih tentang Pendidikan
Akhlak ; Telaah Kitab Tahrirul Akhlak Tahrir Al-A’raq, (Skripsi Mahasiswa IAIN
Walisongo) Semarang, 1994
Omar Muhammad At-Toumy As Syaibany, Prof. Dr., Falsafah
Pendidikan Islam (Terj. Hasan Langgulung), Bulan Bintang, Jakarta, Cet.I, 1997
Poerwadarminta, W.J.S., Kamus Umum Bahasa Indonesia,
Balai Pustaka, Jakarta, 1984
Sutrisno Hadi, Metodologi Research, Fakultas Psikologi
UGM, Yogyakarta, 1986
Thaha Abdul Baqi Surur, Alam Pemikiran Al Ghazali, C.V.
Pustaka Matiq, Solo, 1993
Winarno Surachmad, Dasar dan Teknik Research, Pengantar
Metodologi Ilmiah, Tarsito, Bandung, 1987
[1] Dr. H. Nana Sudjana, Pembinaan dan
Pengembangan Kurikulum Di Sekolah, Sinar Baru Al Gensindo, Bandung, 1991,
hal. 2
[2] Prof. Dr. Omar Muhammad al-Toumy al-Syaibany, Falsafah Pendidikan
Islam (Terj. Hasan Langgulung), Bulan Bintang, Jakarta, Cet. I, 1979, hal.
436
[5] Winarno Surachmad, Dasar dan Teknik Research, Pengantar Metodologi
Ilmiah, Tarsito, Bandung, 1987,
hal.123
[8] Drs. Abidin Ibnu Rusn, Pemikiran Al Ghazali Tentang Pendidikan, Pustaka
Pelajar, Yogyakarta, 1998, hal. 13
[9] KH. Ahmad Azhar Basyir, M.A., Refleksi atas Persoalan Ke-Islaman;
Seputar Filsafat, Hukum, Politik dan Ekonomi, Mizan, Bandung, 1993, hal.92
[10] Fakultas Tarbiyah, Pemikiran Pendidikan Islam, Kajian Tokoh Klasik dan
Kontemporer, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 1999, hal, 97
[11] Hasan Asari, MA., Nukilan
Pemikiran Islam Klasik, Gagasan Pendidikan al-Ghazali, Tiara Wacana,
Yogyakata, 1999. hal. 80
[12] Imam Malik Ibn Anas, Al-Muwatha,
Darul Ifaq Al-Jadidah, t.t., 1993, hal 789
[14] Prof. Noeng Muhadjir, Metodologi Penelitian Kualitatif, Rake
Sarasin, Yogyakarta, 1992, hal. 75
Category: skripsi PAI
0 komentar